Alinea ke-empat pada pembukaan UUD 1945, tertuang didalamnya salah satu tujuan tertua
indonesia dan juga sebagai amanah untuk pemimpin indonesia adalah “mencerdaskan
kehidupan bangsa”, suatu negara yang besar juga memerlukan sebuah pemimpin yang dapat
menjalankan konstitusi, bukan sekedar menjalankan tetapi melaksanakan apa yang menjadi
amanahnya.
Amanah “mencerdaskan kehidupan bangsa” pada alinea ke-empat pada UUD 1945 juga
diperjelas pada pasal 31 UUD 1945, salah satu poin dalam pasal 31 itu adalah menjamin
anggaran sebesar 20% untuk pendidikan. Artinya ketika kita melihat angka anggaran pendidikan
pada tahun 2025 itu sekitar Rp724,3 trilliun dan di tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 9,8%
dari tahun kemarin, artinya penjaminan anggaran pendidikan sebesar 20% dalam pasal 31 sudah
dilakukan sebaik mungkin tetapi ketika merefleksi kembali apa yang telah dijalankan oleh bapak
prabowo untuk mendukung ambis yang kuat tanpa melihat apa yang menjadi urgent pada
pendidikan yang ada diindonesia,dengan melakukan pemangkas atau mengalihkan dana
anggaran untuk sebuah program MBG sebesar 44% dari anggaran pendidikan atau sebesar
Rp335 triliun dari Rp757,8 triliun dan pengalihan dana sebesar 44% ini dilarikan untuk mengolah
sebuah program yang disebut dengan Makan Bergizi Gratis.
Kepintaran dan kecerdikan bapak presiden untuk mengelolah negara ini sangat perlu di
acungkan jempol dan perlu untuk kita apresiasi karena dalam Rezim prabowo subianto rakyat
ditelanjangi dan dibodohi oleh sebuah program yang berkedok gratis, Makan bergizi Gratis
sebuah nama program yang dari namanya sudah memperlihatkan sikap membodo bodohi, dari
mana asal kata gratis itu sedangkan ketika kita melihat anggaran untuk MBG mengambil atau
memangkas anggaran yang ada dalam anggaran pendidikan indonesia dan anggaran pendidikan
indonesia tidak semerta merta anggaran tersebut langsung ada, anggaran pendidikan berasal
dari APBN atau pendapatan negara yang bersumber dari pajak negara. Jadi ketika kita melihat
skenario yang dibuat oleh bapak prabowo dengan program Makan Bergizi Gratis itu sebenarnya
kita telah ditelanjangi dan dibodohi, apa yang kita bayar kepada negara itu dibuat bahwa negara
memberikan sebuah program dengan gratis.
Dalam hal ini kita tidak heran ketika pendidikan yang ada di indonesia itu sangat terbelakang,
akibat pemimpin negaranya dan ini juga mencederai amanah UUD 1945 untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Merebut kembali apa yang menjadi milik kita dengan mencopot prabowo
dari jabatan presidennya.
*Penulis: A. Fahrul Ar (Demisioner Ketua Bidang Keilmuan HMJ Matematika FMIPA UNM Periode 2025-2026)
0 comments