Minggu, 01 Maret 2026

[OPINI] RELASI SOSIAL SEBAGAI JEJAK KEBUTUHAN DAN KEKUASAAN DALAM INDONESIA KONTEMPORER



Sejarah manusia selalu dibangun di atas dua kekuatan yang saling bertaut namun kerap berlawanan yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup dan kecenderungan membangun struktur kekuasaan. Sejak komunitas pemburu-peramu awal, manusia menyadari bahwa hidup sendirian berarti rapuh. Ancaman alam, kelangkaan pangan, dan keterbatasan fisik mendorong manusia membentuk kelompok. Dalam konteks ini, relasi sosial lahir sebagai kebutuhan biologis cara agar spesies bertahan, berbagi peran, dan mengurangi risiko kematian.
 
Namun seiring kelompok manusia membesar dan kompleksitas sosial meningkat, relasi yang awalnya organik perlahan berubah menjadi mekanisme pengaturan. Fenomena ini tidak berhenti di masa lampau, melainkan terus berlangsung hingga masyarakat modern, termasuk di Indonesia hari ini.

Dalam konteks Indonesia, relasi sosial sejak dini dilembagakan melalui keluarga dan pendidikan. Data percakapan publik dan pemberitaan media nasional secara konsisten menunjukkan bagaimana relasi orang tua anak dan guru murid masih beroperasi secara hierarkis. Ungkapan seperti “anak tidak boleh melawan orang tua” atau “guru selalu benar” kerap muncul dalam diskursus publik ketika terjadi kasus kekerasan di sekolah atau pelanggaran hak anak. Relasi yang awalnya dibangun untuk perlindungan dan pewarisan nilai, perlahan berubah menjadi sistem disiplin yang menormalisasi kepatuhan. Dalam kerangka Michel Foucault, kekuasaan di sini tidak hadir sebagai larangan eksplisit, melainkan sebagai praktik sehari-hari yang membentuk tubuh, bahasa, dan sikap tunduk sejak usia dini.

Perubahan relasi menjadi struktur kekuasaan juga tercermin dari dominasi pekerjaan informal di Indonesia, yang menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencapai sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total angkatan kerja, lebih besar daripada jumlah pekerja formal. Mayoritas tenaga kerja ini bekerja sebagai pekerja bebas, buruh tidak tetap, atau pengusaha sendiri tanpa perlindungan sosial yang memadai, sementara jumlah pekerja dengan perjanjian kerja tidak tetap sangat dominan dan pekerja formal dengan kontrak permanen relatif sedikit. Kondisi ini menunjukkan bahwa relasi kerja di Indonesia sering kali bukan sekadar hubungan profesional yang setara, tetapi menjadi bentuk ketergantungan hidup jutaan orang bekerja tanpa jaminan upah layak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa kepastian hubungan kerja, sehingga kebutuhan dasar mereka menjadi alat struktur yang menahan mereka dalam kondisi yang rapuh dan tidak setara.

Relasi antara negara dan warga negara di Indonesia juga menunjukkan pola serupa. Analisis big data percakapan media sosial setiap kali terjadi demonstrasi mahasiswa atau protes publik memperlihatkan pola komentar yang relatif konsisten: demonstrasi dipersepsikan sebagai gangguan ketertiban, bukan sebagai hak politik. Narasi “demi stabilitas” atau “jangan mengganggu orang mencari nafkah” berulang dalam pemberitaan dan opini warganet. Relasi negara warga yang secara konstitusional bersifat timbal balik, dalam praktiknya bergeser menjadi relasi paternalistik negara diposisikan sebagai figur orang tua, warga sebagai anak yang harus memahami dan menahan diri.

Di ranah moral dan keagamaan, relasi kekuasaan bekerja dengan cara yang lebih halus. Media nasional dan lokal secara rutin memberitakan polemik pakaian perempuan, penghakiman moral di ruang publik, hingga pelabelan sosial terhadap kelompok tertentu. Data pemberitaan menunjukkan bahwa tekanan sosial seringkali tidak datang dari aparat negara, melainkan dari relasi sosial itu sendir seperti dari tetangga, komunitas, tokoh informal. Relasi keagamaan yang semula memberi makna dan solidaritas, dalam praktik sosial berubah menjadi mekanisme normalisasi yang mengatur tubuh, pilihan, dan identitas individu.

Memasuki abad ke-21, relasi sosial di Indonesia mengalami transformasi paling mutakhir melalui ruang digital. Laporan tahunan platform media sosial dan analisis percakapan daring menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada validasi digital. Fenomena fear of missing out (FOMO), kecemasan terhadap jumlah likes, dan tekanan untuk terus tampil relevan menjadi pola yang berulang dalam data interaksi daring. Relasi manusia tidak lagi hanya berlangsung antarindividu, tetapi dimediasi oleh algoritma yang mengatur visibilitas, emosi, dan perhatian. Dalam kerangka surveillance capitalism sebagaimana dijelaskan Shoshana Zuboff, relasi sosial telah berubah menjadi komoditas data dipelajari, diprediksi, dan dimonetisasi.

Dari perjalanan ini terlihat bahwa relasi sosial selalu berada di persimpangan antara kebutuhan dan kekuasaan. Ia lahir dari naluri biologis manusia sebagai makhluk sosial, namun berkembang menjadi jaringan struktural yang mengatur perilaku dan ketergantungan. Di Indonesia, mekanisme ini jarang terasa represif karena bekerja melalui kedekatan keluarga, moral, pekerjaan, dan teknologi. Justru karena terasa wajar, relasi semacam ini jarang dipertanyakan.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah manusia membutuhkan relasi sosial karena jawabannya jelas iya melainkan sejauh mana relasi tersebut dibentuk secara sadar oleh individu, dan sejauh mana ia dipilihkan oleh struktur kekuasaan yang bekerja di balik layar sejarah, institusi, dan algoritma.

*Penulis: Magfira (Demisioner Ketua Bidang Keilmuan HMJ Matematika FMIPA UNM Periode 2022-2023)
Buka Komentar

0 comments